Desa Bontoborusu • 12 Juni 2024 Pemerintah Desa Bontoborusu, Kecamatan Bontoharu, Kepulauan Selayar, telah melaksanakan kegiatan pengimputan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025 ke dalam Aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) pada Rabu, 12 Juni 2025. Kegiatan pengimputan ini dilakukan oleh operator desa dengan didampingi langsung oleh Sekretaris Desa, bendahara, dan kepala urusan keuangan, serta mendapat bimbingan teknis dari pendamping desa kecamatan. Proses input dilaksanakan di kantor desa secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. APBDes 2025 ini mencakup program-program prioritas desa, seperti penguatan ketahanan pangan, perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan masyarakat, serta alokasi untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD).

Dengan telah dilakukannya pengimputan data ke dalam aplikasi Siskeudes versi terbaru, pemerintah desa memastikan bahwa seluruh pelaksanaan dan pelaporan keuangan desa akan lebih akurat, tertib, dan akuntabel.

Pemerintah Desa Bontoborusu berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan desa berbasis digital sebagai upaya mendukung akuntabilitas dan transparansi publik.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *